TENTANG

(1) Dinas Pariwisata merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pariwisata.

(2) Dinas Pariwisata dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah

Pengunjung

Hari ini

15

Bulan ini

198

Tahun ini

3615

Total

4016

DINAS PARIWISATA
<span style="color: rgb(32, 33, 36); font-family: arial, sans-serif; font-size: 14px;">Sungai Mempura, Kec. Mempura, Kabupaten Siak, Riau 28773</span><br>
Telp. 082381973325 Email: disparsiakkab@gmail.com

© 2025 DINAS PARIWISATA