TENTANG

(1) Dinas Pariwisata merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pariwisata.

(2) Dinas Pariwisata dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah

Pengunjung

Hari ini

42

Bulan ini

155

Tahun ini

1274

Total

1487

DINAS PARIWISATA
<span style="color: rgb(32, 33, 36); font-family: arial, sans-serif; font-size: 14px;">Sungai Mempura, Kec. Mempura, Kabupaten Siak, Riau 28773</span><br>
Telp. 082381973325 Email: disparsiakkab@gmail.com

© 2025 DINAS PARIWISATA