GEBRAKAN BARU
Tiga dinas di lingkungan pemerintah kabupaten siak dengan bimbingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Siak membuat gebrakan baru dalam hal berusaha mengimplementasi peraturan kepala arsip nasional republik indonesia nomor 37 tahun 2016 tentang pedoman penyusutan arsip.
Adapun prosesnya sudah dimulai dari 2 bulan yang lalu sampai pada tahap pemusnahan arsip tepatnya dilaksanakan pada hari selasa tanggal 4 oktober 2022 bertempat di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan terdiri dari :
1. Dinas pariwsata sebanyak 431 lembar
2. Dinas pemuda dan olahraga sebanyak 388 lembar
3. Dinas sosial sebanyak 213 lembar
Turut hadir pada saat pemusnahan arsip di saksikan oleh perwakilan dari Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dispussip dan dihadiri oleh Plh Kadispar dan Kadispora Kabupaten Siak .
0 Komentar